- 10 Kasus Korupsi Kakap di Papua
Mahfud mengatakan penetapan tersangka terhadap Lukas bukanlah hal yang mendadak. Mahfud menyinggung ucapannya sendiri tentang 10 kasus korupsi besar di Papua yang disampaikan pada Mei 2020. Dia bilang salah satu kasus tersebut adalah Lukas Enembe. “Setiap tokoh Papua yang datang ke sini selalu tanya kok didiamkan,” ujar Mahfud.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
- Kasino Royal
Kepala PPATK Ivan mengatakan lembaganya menemukan dugaan bahwa Lukas menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp 560 miliar ke kasino. Dia bilang uang itu disetorkan ke rumah judi dalam periode yang tidak sebentar.
Salah satu yang ditemukan PPATK, kata dia, adalah Lukas diduga pernah menyetorkan secara langsung uang sejumlah 5 juta dolar ke rumah judi. “Itu nilai yang fantastis,” kata dia.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Menurut Ivan, ada dua negara yang diduga menjadi tempat Lukas melakukan transaksi perjudian. Dia tak menyebutkan kedua negara tersebut. Namun, dia mengatakan telah menyerahkan data mengenai aktifitas judi itu ke KPK.
- Jam Tangan Mewah
Selain setoran ke rumah judi, Ivan mengatakan lembaganya juga mendapati Lukas membeli jam tangan mewah. Jam tangan itu, kata dia, berharga 55 ribu dolar atau setara Rp 556 juta.