Di Kabupaten Paser 68 desa dengan masing-masing Rp283,26 juta atau total Rp19,26 miliar, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 14 desa dengan masing-masing Rp240,96 juta per desa sehingga total Rp3,37 miliar.
Berdasarkan surat tersebut, ada pula alokasi untuk lembaga perantara dengan nilai Rp3,19 miliar sehingga total anggaran kinerja untuk Kaltim Rp122,5 miliar.
Baca Juga:
Mengkhawatirkan! Cadangan Minyak Bumi RI Tinggal 9 - 12 Tahun Lagi
[Redaktur: Amanda Zubehor]