Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan laporan kinerja dan pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah daerah tahun 2023 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.
"Penyampaian LKPj ini merupakan amanah dari pasal 19 peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah," sebut Akmal Malik usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Dalam penyampaian LKPj, Akmal Malik, menekankan mengedepankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Akmal Malik menilai kinerja pemerintah provinsi sangat baik meskipun tidak semua target tercapai sempurna, dengan rata-rata pencapaian di atas 95 persen.
"Hanya sebagian kecil program yang belum tercapai, namun ini akan menjadi fokus evaluasi bersama DPRD untuk menentukan langkah perbaikan," ujar Akmal Malik.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media.
"Kita harus mengakui bahwa mencari kesempurnaan adalah hal yang sulit, namun dengan kerja keras bersama, kita telah mencapai hasil yang sangat bagus," tuturnya.
Akmal Malik mengungkapkan rencana penguatan sektor pariwisata sebagai bagian dari pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa meskipun semua sektor telah berjalan dengan baik, pariwisata menjadi fokus utama untuk peningkatan.