Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Makmur Marbun, meminta kepada warga agar tidak mengganggu pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta menyarankan agar setiap permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Pemerintah kabupaten, jelas Pj Bupati di Penajam, Rabu (6/3/2024), sudah meminta penangguhan terhadap sembilan tersangka pengancaman terhadap pekerja pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama.
Baca Juga:
Bertemu para Gubernur, Presiden Jokowi: Tekankan Pentingnya Keselarasan Program Daerah dengan Kebijakan Pusat
engancaman yang dilakukan tersangka bertujuan untuk menghentikan pengerjaan proyek bandara yang menjadi prasarana penunjang transportasi Ibu Kota Nusantara.
Penjamin penangguhan tahanan sembilan tersangka yang ditahan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) adalah Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.
Pj Bupati Makmur Marbun melakukan permohonan penangguhan sembilan tersangka itu melalui surat tertulis kepada Polda Kaltim.
Baca Juga:
Jokowi Dorong Kepala Daerah Fokus pada Investasi dan Inflasi
"Dengan alasan kemanusiaan karena mau masuk Ramadhan, jadi kami usulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka," ujarnya.
"Jika ada persoalan agar disampaikan sesuai peraturan dan ketentuan. Diminta warga tidak membuat persoalan yang dapat mengganggu pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara," katanya.
Jaminan merupakan salah satu syarat disetujuinya penangguhan penahanan.
Menurut Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto, jaminan dari Pj Bupati sudah cukup kuat dan sudah dipelajari penyidik sebelum sembilan tersangka dikembalikan kepada keluarganya.
Kendati sembilan tersangka mendapatkan penangguhan penahanan, proses hukum tetap berlanjut serta wajib lapor kepada penyidik, dan diharapkan tersangka dapat berkelakuan baik selama menjalani tahanan luar, demikian Artanto.
Sembilan tersangka yang merupakan Kelompok Tani Saloloang Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam mengancam pekerja untuk menghentikan pekerjaan pembangunan Bandara Naratetama sisi udara zona 2 dengan membawa senjata tajam jenis mandau, sehingga para pekerja memutuskan untuk berhenti melakukan pekerjaannya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]