Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengajak para aktivis lingkungan di daerah untuk bermitra dengan pemerintah dalam melakukan gerakan sosial untuk menyelamatkan lingkungan hidup di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau.
Akmal Malik di Samarinda, Kamis (11/7/2024), menjelaskan Pulau Kakaban sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada pihak yang membuat akses masuk ke kawasan tersebut tanpa izin.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Karenanya, Akmal berharap dilakukan pendekatan untuk pengecekan siapa yang membangun dermaga dan akses jalan masuk ke Pulau Kakaban.
“Kita sudah sepakat untuk bersama-sama menyelamatkan Pulau Kakaban,” ujarnya.
Akmal menilai pembongkaran akses masuk ke Pulau Kakaban dimaksudkan untuk pemulihan habitat ubur-ubur yang hidup di kawasan tersebut.
Baca Juga:
DPK Kalimantan Timur Memberdayakan Perpustakaan Desa untuk Wujudkan Inklusi Sosial
"Kalau dibiarkan orang masuk, akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakin rusak," tegas Akmal usai pertemuan dengan WALHI Provinsi Kaltim, di VVIP Room, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Akmal Malik menambahkan pertemuan bertujuan untuk melakukan antisipasi agar kerusakan lingkungan hidup Kakaban dapat segera dicegah dan tidak terjadi semakin parah.
Bahkan bukan hanya persoalan Pulau Kakaban, tapi juga Pulau Derawan dan Pulau Maratua di kabupaten paling utara Benua Etam itu, termasuk pulau lainnya yang ada Kaltim.
Persoalan penegakan hukum menurut Akmal Malik, Pemprov Kaltim sangat mendukung dilakukan di sektor pariwisata.
“Kita inginkan adalah pariwisata yang betul-betul tidak merusak lingkungan,” harapnya.
Sebab, diharapkan masyarakat nelayan tidak terganggu dan pariwisata juga bisa jalan dalam kegiatan ekonomi.
Karena itu, kehadiran pemerintah menjadi penengah dalam konflik antara nelayan terhadap akses melaut tidak terganggu oleh aktivitas pariwisata.
[Redaktur: Amanda Zubehor]