Kaltim.WahanaNews.co, Sangatta - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) mengajukan pengalihan status secara vertikal menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim.
“BNN RI sendiri memprioritaskan dalam pembentukan BNN Kabupaten. Kami melihat secara langsung apa yang diusulkan pemerintah kabupaten sudah sesuai prosedur yang diinginkan,” kata Analis Kelembangaan Biro SDM Aparatur BNN RI Suprayogo, usai meninjau Kantor BNK Kutim di Sangatta Utara, Rabu.
Baca Juga:
BNNK Tanah Laut Canangkan Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba Tahun 2024
Ia mengatakan dari sisi persiapan sarana dan prasarana, BNK Kutim lebih unggul dari dua kabupaten yang juga mengajukan alih status, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Panajam Paser Utara.
Dari hasil tinjauan kata Suprayogo bahwa tiga aspek yang menjadi penilaian BNN RI. yakni luas tanah, status tanah, dan lokasi.
Menurutnya dari penilaian, Kutim menang jauh, kalau luas tanah dua hektar, status sudah hibah, dan lokasi berada di komplek perkantoran pemerintah.
Baca Juga:
BNNK Madina Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2024: Kelurahan Pidoli Dolok dan Desa Barbaran Jae Canangkan Desa Bersinar
Lanjutnya sejauh ini pihak BNN RI belum melihat hal-hal yang kurang dalam pembentukan BNNK Kutim. Usai dari kegiatan peninjauan lokasi lahan BNK Kutim pihaknya akan langsung mengajukan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
“Setelah ini kami akan meninjau lagi akhir tahun bersama perwakilan kementerian, untuk persetujuan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Kutim sekaligus Ketua BNK Kutim Kasmidi Bulang mengatakan pemerintah selalu mendukung untuk perubahan status dari BNK menjadi BNNK. Mulai dari dukungan APBD, memberikan hibah tanah, dan pemenuhan fasilitas lainnya.