Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menyalurkan bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Samarinda.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1, 3 miliar dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Samarinda menerima jumlah tertinggi, yaitu Rp258 juta.
Baca Juga:
Proyek TAKAR Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik di Gorontalo
Wali Kota Samarinda Andi Harun di Samarinda, Senin (8/7/2024) menyatakan bahwa penyaluran bantuan keuangan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
"Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi partai politik dalam pendidikan politik kepada masyarakat dan kader partai," katanya.
Bantuan keuangan ini diberikan kepada partai-partai yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Samarinda, termasuk PDIP, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga:
Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN dan TNI-Polri Jelang Pilkada Serentak
Partai lain yang menerima bantuan adalah Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Menurut Andi Harun, pemberian bantuan keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan hak kepada partai politik yang memperoleh kursi dan suara. Dana bantuan ini bersumber dari APBD murni Kota Samarinda tahun 2024.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda Sucipto Wasis menambahkan bahwa bantuan keuangan ini digunakan untuk kepentingan politik dan operasional partai.
"Sebanyak 60 persen dari bantuan akan dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk operasional di sekretariat partai," sebutnya.
Wasis juga menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini akan diperuntukkan mulai bulan Januari hingga Agustus 2024. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pesta demokrasi, seperti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Samarinda.
"Dengan adanya bantuan keuangan ini, diharapkan partai politik dapat lebih aktif dalam melaksanakan pendidikan politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di Samarinda," tutur Wasis.
Rincian bantuan keuangan yang diberikan kepada masing-masing partai politik adalah sebagai berikut:
PDI-P Kota Samarinda: Rp258 juta.
Gerindra Kota Samarinda: Rp245 juta.
Golkar Kota Samarinda: Rp149 juta.
PKS Kota Samarinda: Rp148 juta.
NasDem Kota Samarinda: Rp139 juta.
Partai Demokrat Kota Samarinda: Rp136 juta.
PAN Kota Samarinda: Rp124 juta.
PKB Kota Samarinda: Rp80 juta.
PPP Kota Samarinda: Rp75 juta.
Hanura Kota Samarinda: Rp47 juta.
[Redaktur: Amanda Zubehor]