Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyediakan dana sekitar Rp9 miliar untuk menambah kendaraan operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) guna penanganan bencana kebakaran di daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka.
"Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sekitar Rp9 miliar. Anggaran itu untuk pengadaan kendaraan operasional penanggulangan bencana kebakaran," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara Fernando di Penajam, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Kendaraan operasional tersebut berupa dua unit mobil pemadam dan empat unit mobil truk tangki air untuk menambah kendaraan operasional yang ada.
DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini memiliki 10 unit kendaraan pemadam kebakaran dan sembilan unit mobil truk tangki air.
Penambahan kendaraan operasional itu sangat membantu untuk memaksimalkan kinerja, karena kondisi sejumlah kendaraan sudah tua, tidak maksimal untuk digunakan dalam kegiatan pemadaman.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Kendaraan operasional tambahan itu akan dibagikan ke pos pemadam kebakaran di Kelurahan Sotek, yakni satu untuk mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air.
Kemudian, pos pemadam kebakaran di Kelurahan Maridan juga diberikan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil truk tangki air. "Kedua pos pemadam kebakaran itu dekat dengan Kecamatan Sepaku, jadi bisa membantu di Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila diperlukan," ujarnya.
Sedangkan dua kendaraan operasional tambahan berupa mobil truk tangki air diberikan ke pos pemadam kebakaran di Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu, masing-masing satu unit.