WahanaNews-Kaltim | PT PLN (Persero) menyampaikan terkait potensi gangguan pasokan batu bara jika tidak diambil langkah-langkah secara efektif.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa harus diambil langkah-langkah tegas dalam menyelesaikan masalah disparitas harga.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Dia menekankan bahwa masalah disparitas harga batu bara pasar internasional dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) harus segera diselesaikan.
Mengingat kondisi tersebut bisa berpotensi membuat PLN terancam kesulitan pasokan batu bara kembali.
"Tetapi kami melihat pemerintah gesit memetakan ini kemudian mengusulkan solusi secara permanen. Jadi kami menghargai langkah-langkah pemerintah tentu saja pasokan batu bara ke depan aman, gas aman, BBM aman walaupun BBM akan kita kurangi," kata Darmawan dalam acara daring Squawk Box CNBC Indonesia, Senin (15/8/2022).
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Dia membeberkan, solusi permanen tersebut salah satunya yakni dengan adanya pembentukan entitas Khusus Batu Bara atau Badan Layanan Umum (BLU) pungutan iuran batu bara.
Melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan dilepas ke pasar.
BLU nantinya bertugas untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.