Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Organisasi Walhi melaporkan bahwa sembilan petani Saloloang ditangkap oleh Polda Kaltim saat menghadiri diskusi mengenai penggusuran terkait pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Dalam keterangan tertulisnya, Walhi menyebut kejadian bermula pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 20.20 WITA, ketika Kelompok Tani Saloloang tengah berdiskusi membahas aksi penggusuran lahan kebun dan ladang yang dilakukan sepihak oleh pemerintah.
Baca Juga:
Warga Barito Utara Terkesan Pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang Bermanfaat
Diskusi itu, kata Walhi, dilaksanakan sembari makan malam bersama di salah satu toko di sana. Menurut Walhi, jalannya diskusi para petani itu ternyata diduga diawasi pihak kepolisian.
"Diskusi digelar sembari makan malam bersama di Toko Benuo Taka milik Ibu Hanik. Tiba-tiba terlihat Kapolsek Penajam melintas dengan alasan 'jalan-jalan saja'," demikian keterangan tertulis Walhi yang dikutip, Selasa (27/2/2024).
Tidak berselang lama dari kehadiran Kapolsek Penajam itu, Walhi mengatakan, lokasi diskusi langsung didatangi oleh anggota Polda Kaltim. Setidaknya terdapat 7 mobil yang ditumpangi pihak kepolisian tersebut dan mengamankan sejumlah petani dalam kegiatan diskusi tersebut.
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Umumkan Hasil Seleksi PPS Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu
"Aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang, antara lain: Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut, dan Abdul Sahdan," jelas Walhi.
Walhi menegaskan penangkapan tersebut dilakukan anggota Polda Kaltim tanpa menunjukkan surat tugas ataupun perintah penangkapan. Ia menyebut surat penangkapan baru diberikan kepada keluarga para petani yang diamankan pada satu hari setelahnya atau pada Minggu (25/2/2024) malam.
"Belakangan diketahui, mereka dituduh menahan alat berat dan membawa senjata tajam. Padahal mereka adalah petani atau pekebun di kampung halamannya," tuturnya.
Ancaman kepada pekerja bandara VVIP IKN
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto membenarkan adanya aksi penangkapan tersebut. Ia mengklaim penangkapan dilakukan lantaran sembilan petani itu terlibat dalam aksi pengancaman terhadap pekerja proyek Bandara VVIP di IKN.
Artanto menyebut peristiwa pengancaman itu bermula pada Jumat (23/2/2024), ketika pekerja Operator Alat Berat didatangi sekelompok orang saat sedang mengerjakan proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN.
"Mengancam dan meminta untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN. Sehingga para operator mundur dan memutuskan untuk memberhentikan operasi dan pekerjaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis.
[Redaktur: Amanda Zubehor]