Kaltim.WahanaNews.co, OIKN - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan pemindahan aparat sipil negara (ASN) dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur menjadi peluang bisnis bagi UMKM dan masyarakat lokal.
"Dalam konteks industri rumah tangga, ketika terjadi pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN, kita harapannya adalah masyarakat dan UMKM lokal di IKN mengambil peran dalam menyediakan kebutuhan - kebutuhan bagi para ASN dan masyarakat yang datang ke IKN," ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Kreatif Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, Dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN I Gede Benny Subawa di Jakarta, Sabtu (27/01/24).
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Benny menambahkan, masyarakat dan UMKM lokal bisa mengambil peluang misalnya dengan membuka bisnis laundry, bisnis konsumsi dan sebagainya.
Hal ini dikarenakan, ketika para ASN dan masyarakat yang pindah ke IKN tentunya mereka bakal mencari toko sembako dan berbagai macam layanan.
"Jadi ini merupakan peluang," kata dia..
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Mereka yang di IKN sendiri lagi berupaya maksimal untuk mengeksplorasi kebutuhan yang diperlukan oleh para ASN dan masyarakat yang pindah ke IKN, misalnya masyarakat lokal di IKN ada yang belajar membordir dan menjahit pakaian karena ASN yang pindah ke IKN membutuhkan layanan tersebut untuk seragam kerjanya, kata dia.
"Kita melakukan upskilling dari apa yang ada dan mengeksplorasi," kata Benny.
Bahkan, lanjutnya, OIKN mengadakan penyuluhan tentang manfaat lain dari bambu yang diikuti ratusan peserta dari masyarakat sekitar IKN.
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ingin memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]