Alasan kedua adalah guna menangani permasalahan kelebihan suplai atau over-supply listrik di Indonesia yang dikemukakan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Perlu diketahui sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya akan menghapus tarif daya listrik 450 VA dan menggantinya menjadi 900 VA. Hal serupa berlaku untuk rumah tangga dengan daya 900 VA akan diganti menjadi 1.200 VA.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
Said menyebut bahwa usulan tersebut bertujuan meningkatkan permintaan atau demand listrik di dalam negeri sehingga kelebihan suplai dapat diatasi.
Peralihan penggunaan kompor listrik inilah menjadi salah satu pendekatan guna meningkatkan permintaan listrik dari masyarakat. "Ini kan satu program untuk meningkatkan demand. Kalau demand naik, serapannya gimana?" jelas Arifin selaku Menteri ESDM saat ditemui Tempo pada 22 September 2022.
Pemerintah Bagikan Kompor Listrik secara Gratis
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
Belakangan, dikutip dari Bisnis.com, walaupun masih menimbulkan perdebatan baik di kalangan elite maupun masyarakat biasa, pemerintah diketahui hendak membagikan paket kompor listrik gratis kepada 300 ribu masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dan telah memiliki jaringan listrik.
Beberapa perusahaan milik konglomerat pun mengebut memproduksi kompor listrik, antara lain Polytron milik Hartono bersaudara yang siap produksi kompor listrik 1 juta tahun depan dan PT Adyawinsa milik Markus Maturo bahkan produksinya sudah di bagikan di beberapa daerah seperti di Bali.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebut bahwa harga satu paket kompor listrik berisikan kompor dua tungku, satu alat masak, dan satu miniature circuit breaker (MCB) memiliki nilai setara dengan Rp 1,8 juta.