WahanaNews-Kaltim | Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengungkapkan, sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas, sudah jadi Kepala Pemerintahan dua kali masa jabatan secara berturut-turut sesuai yang tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945.
Sehingga isu perpanjangan jabatan yang dihembuskan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, tidak berpengaruh apa-apa.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Sikap Presiden kan sudah jelas (menolak perpanjangan masa jabatan, red)," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (11/01/2022).
Pernyataan ini diungkapkan secara resmi oleh Moeldoko setelah sebelumnya Bahlil Lahadalia mengutarakan, ada keinginan dari pelaku usaha agar Pemilu 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Alasannya, menurut Bahlil, karena situasi dunia usaha mulai kembali bangkit pasca terpuruk akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Bahlil Lahadalia mengungkapkan, langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan negara Indonesia.
Karena, kata dia, hal ini pernah terjadi di era Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke era Reformasi.
Demikian dikatakan Bahlil dalam acara temuan survey Indikator Politik Indonesia pada Senin (10/01/2022) kemarin.