Kaltim.WahanaNews.co, Balikpapan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan warga setempat sebagai petugas sortir suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
"Kami mengutamakan warga sekitar karena berkaitan jarak dan durasi waktu," kata Ketua KPU Balikpapan,Yudho, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Identifikasi 43 Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024
Dia menyebutkan pelipatan suara sama seperti pada Pemilu lalu, digelar di gudang KPU, Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara dam berdekatan dengan Balikpapan Barat.
"Maka kami utamakan warga sekitar yang berdekatan lokasi gudang KPU," katanya.
Yudho menuturkan untuk petugas sortir surat suara dibutuhkan sebanyak 125 orang, dengan rincian 100 petugas sortir, 10 tenaga pengawas dan buruh sebanyak 15 orang. Mereka sudah disiapkan tinggal bekerja saja.
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Berikan Bonus Rp7,8 Miliar untuk Atlet NPC Berprestasi Kaltim
"Ratusan petugas itu, rata-rata berusia di bawah 55 tahun sebagai batasan usia perekrutan, kemudian sebelum direkrut juga dilakukan tes kesehatan serta wawancara," katanya.
Yudho menjelaskan pada sesi wawancara, untuk memastikan apakah petugas sortir itu tidak terafiliasi oleh kontestan Pilkada. Selain itu dilakukan Bimbingan teknis (Bimtek) untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses pelipatan suara nanti.
Lanjut waktu pelipatan suara masih menunggu distribusi surat suara tersebut tiba di gudang logistik. Namun, diperkirakan pelipatan itu akan memakan waktu selama sepekan atau 7 hingga 8 hari.
"Tapi yang jelas surat suara akan didistribusikan ke kelurahan pada tanggal 24, 25, dan 26 Oktober, dan masing-masing kelurahan akan mendistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 26,” jelas Yudho.
Sedangkan terkait honor , petugas sortir dan lipat suara, pembayaran akan dilakukan berdasarkan jumlah lembar surat suara yang dilipat. Untuk surat suara pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, petugas akan menerima Rp 220 per lembar.
"Sedangkan untuk surat suara pemilihan Walikota Balikpapan, honor diberikan Rp 330 per lembar," kata Yuhdo.
[Redaktur: Amanda Zubehor]