WahanaNews-Kaltim | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kebanyakan pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia duduk di bangku perguruan tinggi.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 86 persen koruptor yang berurusan dengan KPK pernah duduk di bangku perguruan tinggi.
Baca Juga:
Prabowo Soal Sita Aset Koruptor: Pantas Negara Itu Menyita, Namun Kita Harus Adil
"Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu, (17/11/2021).
Menurut Ghufron, orang berpendidikan harusnya sudah memiliki integritas yang tinggi.
Pasalnya, tujuan mencari ilmu adalah meningkatkan intelegensi pengetahuan dan keterampilan.
Baca Juga:
Setya Novanto Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Koruptor yang memiliki pendidikan tinggi mengkhianati makna pencarian ilmu.
Ghufron tidak ingin pejabat berpendidikan tinggi mencoreng makna pencarian ilmu hanya dengan kasus korupsi.
"Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang," ujar Ghufron.