"Dan diharapkan, tim penyidik segera dapat menetapkan tersangka," harapnya.
Untuk diketahui dalam tahap proses penyelidikan kasus ini, sebelumnya sejumlah pihak juga telah diperiksa sebagai saksi oleh Jampidsus. Salah satunya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014–2019, Rudiantara dan beberapa saksi lainnya.
Baca Juga:
DPD Pembina Relawan Martabat Prabowo-Gibran Desak Kejagung RI Tetapkan Tersangka
Pada kesempatan yang sama, Jampidmil Kejagung, Laksda TNI Anwar Saadi menegaskan jika timnya akan segera bekerja dan berkoordinasi untuk membentuk tim penyidik koneksitas sebagaimana keputusan hasil dari gelar perkara untuk dilakukan secara bersama-sama.
"Sebagaimana kita ketahui bersama tim penyidik koneksitas ini sesuai ketentuan UU, akan terdiri dari Penyidik Pom TNI, kemudian Auditur Militer, dan kami juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Kemenhan)," katanya
"Berkaitan pelaksanaan penyidikan, karena sudah ada dalam satu wadah penyidik koneksitas akan dilakukan sama-sama sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing," tambahnya.
Baca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Rp 35,9 M, Nader Thaher Akhirnya Dibekuk Usai 19 Tahun Pelarian
Dalam kesempatan yang sama, Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan proses penyidikan perkara tersebut berjalan dengan baik dan cepat.
"Kita juga sudah temukan bahwa ada indikasi kerugian negara, dalam sewa tersebut sudah kita keluarkan sejumlah uang yang nilainya Rp515,429 miliar," jelas Febrie.
Di samping itu, lanjut Febrie, gelar perkara juga menyimpulkan ada dugaan kuat keterlibatan pihak militer dalam kasus tersebut.