Kaltim.WahanaNews.co, Balikpapan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) membuka pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan November mendatang.
"Pendaftaran sudah dibuka mulai 22 April kemarin, sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," kata Ketua DPC Hanura Syarifuddin Oddang, Minggu (28/4).
Baca Juga:
Ditempatkan di Komite II, Komeng Bingung: Berharap Seni Budaya, Kok Jadi Pertanian?
Oddang mengemukakan, untuk tahap pertama pengambilan formulir pendaftaran yang berlangsung hingga 8 Mei 2024.
"Kemudian tahap kedua pengembalian formulir tanggal 9 Mei hingga 30 Mei 2024," tambahnya.
Oddang menuturkan, bagi yang berminat untuk mendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat DPC Hanura di Jalan Syarifuddin Yoes ,Pelangi B.Point Blok B No 25, RT 45, Kelurahan Sepinggan Baru.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
"Kami mengundang putra putri terbaik Kota Balikpapan untuk mendaftar. Siapapun yang berminat silakan datang ke sekretariat DPC Hanura Balikpapan,” ungkapnya.
Oddang juga mengungkapkan, sejauh ini Hanura juga sudah melakukan komunikasi dengan para kandidat yang ada.
"Nantinya para kandidat dilakukan survei dan beberapa tahapan secara internal," tuturnya.
Adapun hasilnya akan direkomendasikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kalimantan Timur dan selanjutnya diputuskan di tingkat DPP.
Oddang menuturkan bahwa Hanura Kota Balikpapan juga membuka peluang bagi para kader. Dengan harapan bagi yang berkeinginan untuk menggunakan Partai Hanura dalam bursa Pilkada 2024 untuk mendaftarkan diri.
"Hal yang berkaitan dengan administrasi dan lain-lain bisa langsung menanyakan ke badan penerimaan penjaringan penetapan dan kemenangan bakal calon di Sekretariat DPC Partai Hanura Balikpapan," ucapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]