Meskipun demikian, Heni menegaskan bahwa proses investigasi dan pengecekan masih terus berjalan. Sebelumnya, Gubernur Kaltim dan pihak kepolisian juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan langsung ke beberapa SPBU.
"Memang sementara belum ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan SOP dari masing-masing SPBU yang ada. Sehingga kami terus menyelidiki itu, melakukan investigasi," katanya.
Baca Juga:
Pastikan Akurasi Takaran BBM Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Bekasi Periksa Dua SPBU
Heni menekankan bahwa kasus dugaan BBM tercemar ini menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim karena dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat. Ia mencontohkan, pengemudi ojek daring (ojol) yang biasanya dapat beraktivitas lancar, ada yang harus menghadapi kerusakan kendaraan dan mengeluarkan biaya perbaikan.
"Nah, itu juga menjadi salah satu landasan kami untuk melakukan sidang BPSK, investigasi berbagai kondisi-kondisi dan menghadirkan beberapa pihak yang berkompeten," jelasnya.
Kendati demikian, Heni memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui berbagai pihak terkait, terus berupaya melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menemukan akar permasalahan dan memberikan solusi yang adil bagi konsumen yang dirugikan.
Baca Juga:
Kemendag: Konsumen Rugi Akibat Penyusutan Minyakita Berhak Dapatkan Pengembalian Uang
[Redaktur: Amanda Zubehor]