WahanaNews Kaltim | Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menekankan pentingnya perlindungan data konsumen di era perdagangan platform digital.
"Kami berharap agar memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, dan memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen," kata Rizal dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/10).
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Rizal mendukung sistem perdagangan elektronik melalui platform digital berbasiskan daring yang terus bertumbuh.
BPKN berharap platform perdagangan digital yang ada di Indonesia bisa menjadi promosi dan etalase bagi produk-produk UMKM dalam negeri.
Dia menekankan bahwa salah satu indikator dari kesuksesan dan keberlangsungan usaha adalah kepercayaan pasar atau konsumen kepada pelaku usaha.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Oleh karena itu menurutnya, penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen dalam bertransaksi di platform digital.
“Kepercayaan pasar atau consumer trust menjadi suatu kesinambungan, keberhasilan suatu bisnis atau industri," katanya.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono tak menampik bahwa salah satu risiko dalam sistem perdagangan elektronik adalah terkait informasi identitas pelaku usaha barang dan atau jasa yang ditawarkan, serta penggunaan data pribadi konsumen.