WahanaNews-Kaltim | Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris memaparkan keberadaan terduga teroris di sejumlah Ormas Islam, partai, hingga lembaga negara merupakan buntut dari perubahan strategi organisasi teror.
Ifran mengklaim pola baru teroris menggunakan sistem demokrasi untuk masuk menguasai lembaga secara formal.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
"Jangankan lembaga negara, jangankan partai. Organisasi ummat yang sangat kita harapkan melahirkan fatwa-fatwa atas kegelisahan umat terhadap persoalan kebangsaan itu juga dimasuki," kata Irfan dalam Sharing Session BNPT di Jakarta Selatan, Jumat (18/2).
Perubahan ini terjadi setelah pemimpin ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi menyerukan kepada simpatisan, pendukung, militan, dan kelompok inti agar tidak semuanya berangkat ke Suriah.
"Ini perubahan strategi mereka setelah Abu Bakar Al Bagdhadi mengumandangkan, menginstruksikan... untuk melakukan pola jangan semuanya harus ke Suriah," kata Irfan.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
Menurut Irfan, Abu Bakar Al Baghdasi menyilakan pengikutnya untuk melakukan aksi di negara sendiri.
Mulanya, mereka berencana menjadikan wilayah Poso, Sulawesi Tengah atau Filipina. Namun, tokoh pendukung ISIS, Santoso dieksekusi oleh aparat.
"Silakan beraksi di negeri sendiri dan direncanakan untuk dipusatkan di Poso," tuturnya.
Irfan menegaskan BNPT tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris.
Menurutnya, teroris menyusup dan tidak langsung melancarkan aksi teror, melainkan berupaya menguasai lembaga tersebut. Hal ini juga terjadi di perguruan tinggi.
"Tidak langsung melakukan aksi di pendidikan tinggi tapi melakukan proses-proses awal, misalnya pembaiatan, pengajian, dengan sangat disayangkan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam beberapa bulan Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris. Sebagian dari mereka merupakan anggota partai seperti Partai Dakwah dan Partai Ummat. Selain itu, mereka juga tercatat sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). [Ss]