Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Akmal Malik, Bupati Kukar Edi Damansyah dan Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Kartanegara dan Bankaltimtara tentang fasilitas kredit kepada usaha tani.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini juga akan membantu para petani dan kelompok tani untuk mendapatkan modal usaha tani mereka.
Baca Juga:
Pemkab Kukar Percepat Pemenuhan Tenaga Kesehatan dengan Beasiswa Kerja Sama Perguruan Tinggi
Ia menegaskan kunci dari pengembangan pertanian bukan hanya di kredit, tetapi juga di pemasaran.
"Oleh sebab itu harus ada kolaborasi lintas sektoral, seperti Dinas Pasar yang dimiliki kabupaten/kota tugasnya tidak hanya mengelola pedagang atau memungut retribusi saja, tetapi bisa diberdayakan untuk membantu pemasaran hasil tani khususnya dari green house, sehingga para petani tidak kebingungan menjual produknya," ungkap Akmal Malik.
[Redaktur: Amanda Zubehor]