WahanaNews-Kaltim | Ibu kota negara belum dipindahkan, permasalahan mengenai Ibu kota negara (IKN) Nusantara sudah mulai terkuak satu persatu, seperti penemuan baru lubang galian tambang
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan ada 149 lubang bekas tambang di kawasan Ibu kota negara (IKN) Nusantara dengan luas 256 ribu hektare. Lubang itu dihasilkan dari total 25 konsesi perusahaan tambang.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan jumlah itu merupakan data terbaru yang dihimpun oleh pihaknya setelah pemerintah memperluas kawasan IKN. Pada perhitungan awal, tahun 2019, pihaknya mencatat ada 94 lubang tambang di lahan seluas 180 ribu hektare.
"Temuan kami jumlah itu mengalami pertambahan karena luasan kawasannya yang sudah sekitar 60 persen dari luasan awal. Kita dapati 149 lubang tambang di 2022," kata Rupang, kemarin.
Rupang menjelaskan, ratusan lubang tambang itu berada di ring dua dan ring tiga yang merupakan kawasan perluasan dan penyangga. Dari 149 lubang tambang itu, sebanyak 92 di antaranya berada dalam konsesi.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
"149 itu, 92 di antaranya di dalam konsesi tambang (dapat izin). sisanya di luar konsesi," ucap dia.
Dengan adanya ratusan lubang tambang itu, Rupang menilai pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan langkah yang gegabah. Apalagi, pemindahan itu dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian lingkungan yang jelas.
Ia menyebut, pemerintah seharusnya memulihkan lahan yang didapati lubang tambang, bukan mempercepat pemindahan. Pasalnya, waktu yang dibutuhkan untuk memperbaiki lubang tambang itu memakan waktu yang lama.