WahanaNews-Kaltim| Penganiayaan disertai pembunuhan dialami dua orang Warga Negara (WN) China berinisial NX (54) dan NC (52) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
NX dan NC dibacok parang oleh dua pria berinisial HS (39) dan AN (35).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Akibat kejadian itu, korban berinisial NX tewas seusai menderita banyak luka tebasan di sekujur tubuhnya.
Sementara itu, korban berinisial NC harus kehilangan dua jari tangan kanannya akibat tebasan parang dari dua pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika kedua pelaku berinisial HS dan AN ditugaskan oleh si pemilik lahan di sekitar area PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecantikan Loa Janan, pada Minggu (25/9) sore lalu.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Saat kami tangkap keduanya mengakui perbuatannya menganiaya hingga sebabkan satu korban meninggal dunia. Untuk korban berinisial NX direktur perusahaan," bebernya.
Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya.
Ditambahkan, bahwa NX dan NC merupakan WN China di dalam kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Polres Kukar berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar China.
"Untuk korban NC masih dirawat di rumah sakit," katanya.
Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka kini mendekam dalam tahanan Polres Kukar.
Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP Subsider Pasal 154 ayat 2 KUHP, ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.[ss]