Edi juga mengimbau warga keturunan Tionghoa di daerah itu merayakan Imlek secara lebih sederhana.
Pasalnya, acara atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Monitor dan Pengamanan Kegiatan Ibadah Ritual Perayaan Tahun Baru IMLEK 2576
"Bagi masyarakat yang merayakan Imlek tetap diperbolehkan beribadah di kelenteng dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama personel TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek, agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif.
Perayaan di masa pandemi riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19. [Ss]