Ahok menyebut meskipun kontrak itu merugikan BUMN, itu hanya dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lembaga pun hanya menilai masalah itu persoalan salah bayar atau kelebihan bayar.
Baca Juga:
Debat Panas Ahok vs Wa Ode di Ruang Sidang Bikin Hakim Turun Tangan
Arya Sinulingga kemudian menilai apa yang disampaikan Ahok itu sebenarnya sudah lama dibicarakan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Misalnya, soal peringatan Erick agar proyek BUMN jangan sampai menjadi bancakan korupsi, hingga pernyataan agar kerja sama dengan perusahaan pelat merah harus sama-sama menguntungkan atau win-win solution.
"Jadi tidak boleh ada yang dirugikan. Itu semua sudah dibicarakan oleh Pak Erick jauh-jauh hari," tutur Arya. [As]