WahanaNews-Kaltim | Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak ingin memperpanjang sentilan dari Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, soal sikapnya memaparkan kasus-kasus kontrak bisnis di perusahaan pelat merah.
Arya sebelumnya mengingatkan agar Ahok selalu mengikuti perkembangan dan program yang ada di Kementerian BUMN agar tidak tertinggal informasi.
Baca Juga:
Veronica Tan di Kabinet Merah Putih, Prabowo Titipkan Misi Besar untuk Anak dan Perempuan
Komentar Arya dilontarkan menanggapi pernyataan Ahok dalam akun YouTube-nya “Panggil Saya BTP” yang diunggah beberapa waktu lalu.
Ahok menyatakan, video itu dibuat saat ia menjadi pembicara kunci dalam acara Pertamina Training Consulting.
“(Itu) Webinar tentang business judgement rule dan saya diminta sebagai keynote speaker oleh PT Pertamina Training Consulting,” ujar Ahok, saat dihubungi wartawan melalui pesan pendek, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga:
Jika Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024, Ahok Siap Menangkan Anies Baswedan
Ahok pun tidak ingin menanggapi lebih jauh komentar dari Arya.
“Tidak usah diteruskan,” katanya.
Adapun dikutip dari pernyataan di video tersebut, Ahok menyatakan tidak hanya merugikan BUMN, kontrak-kontrak bisnis justru menguntungkan pihak lain.