Polisi memastikan korban tewas dengan luka di badannya dan dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Sjahranie. Dari hasil visum ada 35 luka tikaman bersarang di badan korban.
"Dua di kepala, 19 di tubuh bagian depan dan 14 lainnya pada tubuh bagian belakang," kata Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Kasus itu kini ditangani Satreskrim Polresta Samarinda. Keterangan sementara pembunuhan itu dipicu masalah pribadi antara pelaku dan korban.
"Iya masih kita dalami juga. Untuk infomasi awal masalah internal pribadi. Karena dari pelaku juga belum kita ambil keterangan, ada luka juga yang harus kita obati. Yang jelas pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, dikonfirmasi. [Ss]