Dengan telah ditandatanganinya Penlok di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), transmisi yang akan membentang sepanjang 57 kilometer sirkit (kms) dari Kota Balikpapan hingga Kabupaten PPU, progres di lapangan pun akan terus dikebut demi dapat mencapai target operasi pada Mei 2024.
Hamdam menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung penuh setiap langkah PLN dalam rangka penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk menyuplai kebutuhan IKN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Segala konsep pembangunan telah dikomunikasikan dengan baik oleh PLN kepada Dinas terkait, yang tentunya juga mendukung konsep pembangunan yang smart, green and beautiful.
Semoga komunikasi dan koordinasi terus berjalan dengan baik untuk dapat menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan kualitas yang andal pada waktu yang telah ditetapkan," tutup Hamdam.
Sebelumnya, perusahaan batubara PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) melalui anak usahanya PT Indominco Mandiri (IMM) berencana untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 MW.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Rencana pengembangan ini mengingat luasnya hamparan konsesi yang dimiliki perusahaan dan potensi bisnis yang bisa digali lebih jauh lagi.
Untuk pengembangan PLTS setiap 1 MW menelan investasi sekitar US$1 juta.
Saat ini Indominco Mandiri sedang mengupayakan untuk dapat menjualnya ke PT PLN (Persero), maklum saja perusahaan batubara ini baru mengoperasionalkan PLTS sebesar 3 MW di luas lahan 3 hekatare yang penggunaannya juga digunakan untuk operasional perusahaan.