Hasil penelusuran google e-katalog pt.leo tunggal mandiri, terdapat E-Katalog LKPP-PT. Leo Tunggal Mandiri jalan beton K-250, tebal 12 cm. PT. Leo Tunggal Mandiri, TKDN (5):n/a.BMP:n/a.TKDN + BMP: n/a. IDR 2.019.217,00.
Pada saat yang sama dengan spesifikasi yang sama, terdapat beberapa penyedia e-katalog dengan kualifikasi usaha kecil yang menawarkan harga dibawah harga yang ditawarkan oleh PT. Leo Tunggal Mandiri (Rp 2.019.217) diataranya, PT. Arvirotech Konstruksi Indonesia Rp 1.659.000, PT. Aldonial Putra Perkasa Rp 1.850.000, CV. Grecia Mangun Jaya Rp 1.870.700 dan PT. Duta Kreasi Indah Rp 1.896.000.
Baca Juga:
Gantikan Heru Budi, Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri jadi Pj Gubernur Jakarta
Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik diantaranya dinyatakan, prioritas penggunaan produk dari penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta Koperasi.
Apabila nilai paket pengadaan barang/jasa dengan nilai pagu anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) maka PPK/PP memilih Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil atau Koperasi untuk barang/jasa yang dibutuhkan yang tersedia pada Katalog Elektronik.
Referensi harga disusun dengan mencari produk dengan harga terbaik yang tercantum pada Katalog Elektronik sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan dengan memperhatikan ketentuan terkait Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Prioritas Penggunaan Produk dari Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta Koperasi.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Aktivis Anti Korupsi, Ketua Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan S mengatakan bahwa, penetapan PT. Leo Tunggal Mandiri sebagai pelaksana Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Adm Jakarta Utara (Fisik Zona Timur) sangat berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan pemborosan/kebocoran keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Lebihlanjut Jaustan menyatakan, pihaknya berencana akan melaporkan beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur pada Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara yang diduga berpotensi menimbulkan keuangan negara kepada aparat penegak hukum.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara, Ilham Raya saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp sempat mengirimkan balasan namun tidak berselang beberapa detik dihapus. [JP]