MetroNusantaraNews.co | Sejumlah elemen masyarakat meminta agar Pj Gubernur Prov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan evaluasi kinerja Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara, Ilham Raya. Bahkan tidak sedikit kalangan mendesak agar Ilham Raya dicopot dari jabatannya.
Sebab, Ilham Raya diduga tidak melaksanakan tata cara penyelenggaraan katalog elektronik sebagaimana amanat Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 Tentang tata Cara Penyelenggaraan Kalalog Elektronik sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta dan persaingan usaha tidak sehat.
Baca Juga:
Gantikan Heru Budi, Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri jadi Pj Gubernur Jakarta
Diketahui, pada tahun 2022 Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara melaksanakan pembangunan/peningkatan jalan dan kelengkapannya (Fisik Zona Timur), nilai pagu paket Rp 10.401.151.856, pemilihan penyedia menggunakan e-purchasing melalui sistem e-katalog.
Menurut Informasi, pembangunan/peningkatan jalan dan kelengkapannya (Fisik Zona Timur) dilaksanakan oleh PT. Leo Tunggal Mandiri sebagaimana tercantum pada papan proyek yang terpasang dilokasi pekerjaan.
Berdasarkan Detail Data Badan Usaha PT. Leo Tunggal Mandiri yang tertayang pada situs lpjk.pu.go.id diketahui, PT. Leo Tunggal Mandiri memiliki Kualifikasi Usaha Menengah.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
Foto: Harga pembanding antara penyedia e-katalog kualifikasi usaha kecil dengan PT. Leo Tunggal Mandiri kualifikasi usaha menengah
Sementara dari 136 penyedia e-katalog yang terdaftar pada etalase produk pekerjaan jalan beton terpasang, tidak terdapat nama PT. Leo Tunggal Mandiri.
Patut diduga PT. Leo Tunggal Mandiri tidak terdaftar sebagai penyedia e-katalog pada etalase produk pekerjaan jalan beton terpasang.
Hasil penelusuran google e-katalog pt.leo tunggal mandiri, terdapat E-Katalog LKPP-PT. Leo Tunggal Mandiri jalan beton K-250, tebal 12 cm. PT. Leo Tunggal Mandiri, TKDN (5):n/a.BMP:n/a.TKDN + BMP: n/a. IDR 2.019.217,00.
Pada saat yang sama dengan spesifikasi yang sama, terdapat beberapa penyedia e-katalog dengan kualifikasi usaha kecil yang menawarkan harga dibawah harga yang ditawarkan oleh PT. Leo Tunggal Mandiri (Rp 2.019.217) diataranya, PT. Arvirotech Konstruksi Indonesia Rp 1.659.000, PT. Aldonial Putra Perkasa Rp 1.850.000, CV. Grecia Mangun Jaya Rp 1.870.700 dan PT. Duta Kreasi Indah Rp 1.896.000.
Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik diantaranya dinyatakan, prioritas penggunaan produk dari penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta Koperasi.
Apabila nilai paket pengadaan barang/jasa dengan nilai pagu anggaran sampai dengan Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) maka PPK/PP memilih Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil atau Koperasi untuk barang/jasa yang dibutuhkan yang tersedia pada Katalog Elektronik.
Referensi harga disusun dengan mencari produk dengan harga terbaik yang tercantum pada Katalog Elektronik sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan dengan memperhatikan ketentuan terkait Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Prioritas Penggunaan Produk dari Penyedia dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta Koperasi.
Aktivis Anti Korupsi, Ketua Bidang Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan S mengatakan bahwa, penetapan PT. Leo Tunggal Mandiri sebagai pelaksana Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Adm Jakarta Utara (Fisik Zona Timur) sangat berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan pemborosan/kebocoran keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Lebihlanjut Jaustan menyatakan, pihaknya berencana akan melaporkan beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur pada Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara yang diduga berpotensi menimbulkan keuangan negara kepada aparat penegak hukum.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Adm Jakarta Utara, Ilham Raya saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp sempat mengirimkan balasan namun tidak berselang beberapa detik dihapus. [JP]