“Jangan sampai nantimya konsumen yang terkena imbas dari pelanggaran penyelenggaraan bangunan tersebut”, katanya.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy membantah bahwa pembongkaran yang dilaksanakan tidak sesuai rekomtek. “ Kami melaksanakan bongkar paksa sesuai dengan rekomtek yang kami terima dan tidak ada teguran dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur terhadap bongkar paksa yang kami lakukan”, ujarnya. [JP]