Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan metode dan spesifikasi teknis, selain berpotensi menimbulkan kerugian keuangan juga berpotensi menimbulkan kerugian dari masa/lama pakai dari yang telah direncanakan sebelumnya.
Aktivis Anti Korupsi, Kabid Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan SM menyarankan agar aparat penegak hukum dalam melakukan langkah penyelidikan melibatkan lembaga penguji independen untuk mengetahui mutu kualitas yang terpasang.
.
“Sebaiknya tidak hanya disatu Kelurahan, tapi peningkatan saluran dan jalan lingkungan di Kelurahan Cilincing, Tanjung Priok, Pademangan Barat, Rawa Badak Selatan, Semper Timur, Kelapa Gading Barat dan Kelurahan Sukapura juga perlu diusut secara tuntas, alasananya karena tidak menutup kemungkinan dilokasi tersebut juga terjadi penyimpangan spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan, ujar Jaustan.
Baca Juga:
Proyek Beton Pembatas di Terminal Senen Diduga Ada Unsur Kong Kalikong Antara PPK dengan Penyedia
Dia meyakini bahwa penyelidikan yang akan dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan KKN pada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm Jakarta Utara akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan warga sekitar.
Guna mengungkap indikasi penyimpangan pelaksanaan proyek pada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan warga sekitar. [JP]