MetroNusantaraNews.co | Aparat penegak hukum didesak untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan saluran dan jalan lingkungan pada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara
Proyek peningkatan saluran dan jalan lingkungan di wilayah Jakarta Utara kini menjadi sorotan publik, sehingga muncul desakan agar aparat penegak hukum, melakukan penyelidikan terhadap seluruh pembangunan saluran u-ditch dan jalan lingkungan lainnya yang patut diduga dengan sengaja tidak dilaksanakan sesuai dengan metode pelaksanaan yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Langkah penegak hukum yang akan melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan saluran u-ditch dan jalan beton di Kelurahan Tugu Selatan dan di Kelurahan lainnya diyakini mendapat dukungan dari masyarakat dan para aktivis anti korupsi.
Berdasarkan poto pelaksnaan yang diterima WahanaNews menunjukkan bahwa, peningkatan saluran lingkungan di Kelurahan Tugu Selatan tersebut sangat rawan penyimpangan dengan cara mengabaikan kualitas dan metode tatacara pemasangan u-ditch yang benar seperti, tidak memakai lantai kerja dan pasir urug sebagai penstabil tanah.
Foto: Peningkatan jalan lingkungan di Kel. Tugu Selatan, tampak dalam poto pengurugan menggunakan puing-puing yang umumnya menggunakan agregat kelas A dan dipadatkan
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daerah Berhasil Dikuasai PDIP di Pilkada 2024
Foto : Tampak dalam poto pelaksanaan perbaikan saluran lingkungan kawasan kumuh di Kel. Marunda dari sumber anggaran Rp 32 miliar dilakukan dalam keadaan saluran tergenang air
Selain itu, warga disekitar juga menuding bahwa operator alat berat tidak profesional, akibatnya saat melakukan penggalian saluran, pipa air minum yang ada dilokasi rusak (patah) sehingga air yang mengalir dari pipa mengucur deras kedalam saluran. Sementara pekerja yang ada dilokasi tidak mau memperbaiki pipa yang rusak menambah kekecewaan warga.
Ditempat berbeda di Kelurahan Tugu Selatan, pelaksanaan peningkatan jalan lingkungan mengalami nasib yang sama, pihak kontraktor pelaksana diduga dengan senagaja menggunakan puing-puing sebagai pengganti agregat dengan tujuan untuk memperkecil biaya pelaksanaan dan meraih keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan metode dan spesifikasi teknis, selain berpotensi menimbulkan kerugian keuangan juga berpotensi menimbulkan kerugian dari masa/lama pakai dari yang telah direncanakan sebelumnya.
Aktivis Anti Korupsi, Kabid Riset dan Data Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Jaustan SM menyarankan agar aparat penegak hukum dalam melakukan langkah penyelidikan melibatkan lembaga penguji independen untuk mengetahui mutu kualitas yang terpasang.
.
“Sebaiknya tidak hanya disatu Kelurahan, tapi peningkatan saluran dan jalan lingkungan di Kelurahan Cilincing, Tanjung Priok, Pademangan Barat, Rawa Badak Selatan, Semper Timur, Kelapa Gading Barat dan Kelurahan Sukapura juga perlu diusut secara tuntas, alasananya karena tidak menutup kemungkinan dilokasi tersebut juga terjadi penyimpangan spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan, ujar Jaustan.
Dia meyakini bahwa penyelidikan yang akan dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan KKN pada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm Jakarta Utara akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan warga sekitar.
Guna mengungkap indikasi penyimpangan pelaksanaan proyek pada Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan warga sekitar. [JP]