MetroNusantaraNews.co | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) gelar kegiatan Integrated Industry and Investment (3i) bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Labuan Bajo guna mendorong percepatan investasi, pembangunan, dan pengembangan destinasi pariwisata serta peningkatan kualitas dan inklusivitas industri parekraf.
Rangkaian kegiatan 3i meliputi sosialisasi, pendampingan dan coaching clinic pendaftaran Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 (SNI CHSE), kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Selanjutnya Temu Bisnis Penguatan Rantai Pasok UMKM di sektor parekraf. Melalui program ini, Kemenparekraf berupaya mendorong terciptanya peningkatan kualitas produk UMKM dan memperkenalkan produk tersebut kepada jaringan industri yang lebih besar seperti chain hotel.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno saat hadir dalam acara 3i secara daring, Jumat (9/9/2022), menjelaskan, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2022 tumbuh sekitar 5,44 persen.
Tentunya situasi ini akan memicu peningkatan aktivitas bisnis terutama UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Terlebih UMKM mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia serta mengintegrasikan investasi lebih dari 60 persen.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
Hal ini perlu dibarengi dengan program yang dapat mengoptimalkan potensi tersebut. Salah satunya dengan menghadirkan kegiatan Integrated Industry and Investment (3i) yang dilakukan pada Jumat, (9/9/2022) di Goa Batu Cermin, Labuan Bajo.
"Kita sudah memfasilitasi sertifikasi CHSE bagi 12 ribu usaha pariwisata di seluruh Indonesia. Kita juga melakukan kegiatan program penguatan rantai pasok atau supply chain UMKM di sektor parekraf," kata Menparekraf Sandiaga.
Kemenparekraf, jelas Sandiaga, sebelumnya juga telah memfasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang salah satunya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).