Karena merasa terancam Pelaku Ukurta langsung merampas parang yang ada di pinggang korban dan mengayunkan parang mengarah ke kepala korban Arwanta Singarimbun, selanjutnya korban lari kearah kandang ayam milik Jusuf Sitepu.
Setelah melakukan pembacokan. Pelaku pun langsung pulang kerumahnya, sesampainya dirumahnya, pelaku menuju rumah kepala dusun Slamat Riadi dan mengatakan bahwa ia telah membacok Arwan Singarimbun diperladangan sawit miliknya seraya menyerahkan sebilah Parang yang digunakannya untuk membacok korbannya.
Baca Juga:
Ferdian Bacok Pamannya Hingga Tewas Di Simalungun
Keesokan harinya Minggu (22/5/2022) Pukul 17.00 WIB Pelaku Ukurta Sitepu mendatangi ke Polsek Kuala menyerahkan diri dan Mengakui Perbuatan yang di lakukan terhadap Korbannya Arwanta Singarimbun.[gab]