Lebihlanjut Reni mengatakan bahwa, terkait dengan bagaimana masyarakat melakukan pengawasan, kami per tanggal 1 Agustus itu kami langsung kelapangan, cek kelokasi, kami panggil Sudin Perumahan nya, “itu masuk perumahan ya” dan kebetulan pada waktu itu ada pengawasnya, kami didampingin juga dari masyarakat, dari LMK, Babinsa dan beberapa pengurus RT untuk benar-benar mengecek poto dan dari klarifikasi yang kami dapatkan bahwa, memang mereka semua mengakui pekerjaan yang dilaksanakan itu adalah sudah sesuai dengan bukti-bukti yang mereka berikan, karena bukan hanya satu, bukan hanya dari Perumahan, dari konsultan pengawasnya, dari warganya, terus kemudian dari jajaran sampingnya, dari Babinsa, dari LMK.
"Permasalahannya, kami menguji terhadap ketebalan itukan karena sudah terpasang ya tapi mereka punya pekerjaan waktu nol persen, 50 persen dan 100 persen. Terkait foto puing yang ada dalam berita adalah proses pada bulan Juni, itu pekerjaan selesai kalau tidak salah tanggal 3 Agustus 100 persennya," kata Reni.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Foto: Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kel. Tugu Selatan Rp 3, 5 miliar yang disebut sudah sesuai spesifikasi
"Foto yang Juni itu adalah foto pada, “ini pengakuan dari mereka ya, nanti saya tolong di klarifikasi ulang ya, itu bulan Juni itu masih tahap awal untuk pembuatan u-ditct. Jadi ada puing pengerukan yang dibuang ke jalan, tapi mereka punya foto pada waktu puing itu diangkat dan kondisi sudah bersih tidak ada puing baru digelar agregat kelas A dan itu di aminkan oleh warga sekitar dan mereka punya surat pengakuan, pada waktu itu ya, bikin surat pernyataan di atas materai pada warga yang kita minta dijadikan saksi, mereka menyatakan benar itu kondisi yang terjadi, bukan hanya di satu titik, ini ada beberapa titik, itu yang kami dapatkan," pungkas Reni. (Bersambung) [JP]