MetroNusantaraNews.co | Inspektorat Pembantu (Irbanko) Kota Adm Jakarta Utara mengundang WahanaNews terkait pemberitaan yang tayang tanggal 1 Agustus 2022 dengan judul “Anggran 3, 5 M Peningkatan Jalan Kel. Tugu Selatan Gunakan Puing-puing?”.
Dalam surat undangan yang disampaikan kepada Redaksi WahanaNews tersebut disebutkan, Sehubungan dengan pemberitaan Edisi 1 Agustus yang ditulis oleh Sdr. Abdul Hasyim S. yang berjudul 1. "Anggaran 3,5 M, Peningkatan Jalan Kel. Tugu Selatan Gunakan Puing-puing ?". Dengan ini dimohon kehadiran Sdr. Abdul Hasyim untuk memberikan informasi lebih lengkap, atas pemberitaan Saudara pada hari Rabu, 24 Agustus 2022, Pukul 10.00 WIB di R.R. Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, alamat Gedung Walikota Jakarta Utara Blok P Lantai 9, Jl. Yos Sudarso No. 27 - 29.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Bertempat diruang rapat Rabu (24/08) pihak Irbanko Jakarta Utara yang diwakili oleh Reni sebagai Kabag TU bersama seorang stafnya menyampaikan maksud dari undangan tersebut untuk meminta tambahan informasi terkait pemberitaan tanggal 1 Agustus 2022.
“Kami kan harus merespon pak, semua pengaduan itu, meskipun mungkin tidak bisa segera, karena kami pun punya tugas-tugas yang beririsan, mungkin keterbatasan personil yang kami miliki kemudian juga adanya tugas-tugas yang pada saat itu sedang berlangsung”, ujar Reni.
Pada kesempatan tersebut pihak WahanaNews mengatakan bahwa, terkait dengan informasi tambahan yang diminta, sudah secara jelas diuraikan dalam pemberitaan, barang buktinya ada foto dan sebelum berita ditayangkan sudah melalui konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Adm Jakarta Timur, Chairul Lantif dan orang yang disebut-sebut sebagai pelaksana kegiatan, namun tidak dijawab.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Minimnya informasi yang diperoleh dilapangan, seperti tidak adanya papan proyek salah satu kendala bagi WahanaNews untuk memperoleh spesifikasi yang ditawarkan oleh penyedia terhadap pelaksanaan jalan lingkungan tersebut.
Reni menambahkan, tidak ada salahnya bahwa wartawan, LSM, Masyarakat ikut mengawasi, itu bagus dan terbukti memang beberapa kegiatan yang diawasi oleh pihak ketiga, pihak eksternal itu ternyata benar dan ternyata terbukti, itu kan kita tidak menafikkan bahwa, kondisi penyimpangan itu ternyata dilapangan masih ada dan kita sih berterima kasih karena ada mitra yang membantu kami dalam hal melakukan pengawasan karena kami personilnya terbatas tidak mungkin berada di seluruh lokasi dalam waktu yang bersamaan.
“Kalau ada yang bandal-bandal perlu kita jewer, yang tukang kemplang kita naikkan permasalahannya, kami mengucapkan terimakasih atas keaktifan bapak-bapak semua paling tidak kami terbantu”, ujarnya.
Lebihlanjut Reni mengatakan bahwa, terkait dengan bagaimana masyarakat melakukan pengawasan, kami per tanggal 1 Agustus itu kami langsung kelapangan, cek kelokasi, kami panggil Sudin Perumahan nya, “itu masuk perumahan ya” dan kebetulan pada waktu itu ada pengawasnya, kami didampingin juga dari masyarakat, dari LMK, Babinsa dan beberapa pengurus RT untuk benar-benar mengecek poto dan dari klarifikasi yang kami dapatkan bahwa, memang mereka semua mengakui pekerjaan yang dilaksanakan itu adalah sudah sesuai dengan bukti-bukti yang mereka berikan, karena bukan hanya satu, bukan hanya dari Perumahan, dari konsultan pengawasnya, dari warganya, terus kemudian dari jajaran sampingnya, dari Babinsa, dari LMK.
"Permasalahannya, kami menguji terhadap ketebalan itukan karena sudah terpasang ya tapi mereka punya pekerjaan waktu nol persen, 50 persen dan 100 persen. Terkait foto puing yang ada dalam berita adalah proses pada bulan Juni, itu pekerjaan selesai kalau tidak salah tanggal 3 Agustus 100 persennya," kata Reni.
Foto: Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kel. Tugu Selatan Rp 3, 5 miliar yang disebut sudah sesuai spesifikasi
"Foto yang Juni itu adalah foto pada, “ini pengakuan dari mereka ya, nanti saya tolong di klarifikasi ulang ya, itu bulan Juni itu masih tahap awal untuk pembuatan u-ditct. Jadi ada puing pengerukan yang dibuang ke jalan, tapi mereka punya foto pada waktu puing itu diangkat dan kondisi sudah bersih tidak ada puing baru digelar agregat kelas A dan itu di aminkan oleh warga sekitar dan mereka punya surat pengakuan, pada waktu itu ya, bikin surat pernyataan di atas materai pada warga yang kita minta dijadikan saksi, mereka menyatakan benar itu kondisi yang terjadi, bukan hanya di satu titik, ini ada beberapa titik, itu yang kami dapatkan," pungkas Reni. (Bersambung) [JP]