WahanaNews-Kaltim | Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memperingati 10 tahun kematian ayahnya Kim Jong-il. Berkenaan dengan itu, pemerintah pun memaksa warga untuk turut merayakan masa berkabung selama 11 hari.
Dilansir dari Radio Free Asia, menurut seorang penduduk di Kota Sinuiju, selama 11 hari warga dilarang menunjukkan kegiatan apapun di depan umum.
Baca Juga:
Pukulan Telak bagi Rezim Kim Jong Un: Diplomat Terpercaya Korut Membelot
"Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi," ujar seorang penduduk kota di perbatasan timur laut Sinuiju, di seberang Sungai Yalu dari Dandong China.
Sumber itu mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang.
“Dulu banyak orang yang tertangkap karena minum atau mabuk selama masa berkabung. Mereka diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," kata sumber tersebut.
Baca Juga:
Waspadai Pencurian Tinja, Pemimpin Korut Bawa Toilet Kemanapun Pergi
Aturan keras ini tetap berlaku meski ada anggota keluarga yang meninggal. "Jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras. Jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun sendiri di masa berkabung," kata sumber tersebut Kim Jong Il adalah ayah dari Kim Jong Un.
Ia memerintah sejak ayahnya Kim Il Sung meninggal pada 1994 hingga 2011. Setelah Kim Jong Il meninggal, dia digantikan oleh anaknya Kim Jong Un hingga sekarang.
Pemerintahan Kim Jong Il merupakan salah satu periode tergelap dalam sejarah Korea Utara. Terjadi bencana kelaparan pada 1994-1998, yang menewaskan jutaan warga negara itu.