WahanaNews-Borneo | Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia turun 5,9 miliar dolar AS pada November 2021 jadi 416,4 miliar dolar AS dibanding bulan sebelumnya 422,3 miliar dolar AS, karena penurunan posisi ULN sektor publik yaitu pemerintah dan bank sentral serta sektor swasta.
Berdasarkan keterangan resmi BI yang diterima di Jakarta, Senin, secara tahunan posisi ULN November 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1 persen (yoy) atau menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 2,2 persen (yoy).
Baca Juga:
Capaian Kolaborasi Kendalikan Inflasi Pangan di Papua Barat Daya Tahun 2024, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Gelar Torang Locavore
ULN pemerintah lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yaitu pada November 2021 sebesar 202,2 miliar dolar AS, sedangkan posisi bulan sebelumnya sebesar 204,9 miliar dolar AS atau turun 0,7 persen (yoy) padahal pada Oktober 2021 tumbuh 2,5 persen (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS pasca-pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC).
Di sisi lain pada November 2021 pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan penanganan COVID-19 di antaranya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
Baca Juga:
Bank Indonesia Kaltim: Pembangunan IKN Berdampak Positif pada Perekonomian Daerah
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib atau 17,9 persen dari total ULN pemerintah.
Kemudian sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 17,3 persen, sektor jasa pendidikan 16,5 persen, sektor konstruksi 15,5 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 12 persen.