WahanaNews-Borneo | Untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, Menko Polhukam Mahfud MD curiga ada jual beli.
Pernyataan itu ia ungkapkan merespons keterlibatan sejumlah pegawai BPK dalam kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Ade menyuap mereka agar kota yang dipimpinnya mendapatkan predikat WTP.
"Dulu kan ada isu WTP itu ada harganya. Jangan-jangan ini masih ada," kata Mahfud di Km 29 Tol Cikampek pada Jumat (29/4).
Terkait itu, Mahfud pun meminta agar BPK segera berbenah. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap BPK akan luntur.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mantan Ketua MK itu menuturkan BPK harus memperketat pemberian WTP. Sehingga, isu jual beli WTP itu dapat ditepis.
"Dulu saat saya (Ketua) MK itu saya sudah bicara ke BPK 'saya kok dapat WTP terus?'. Saya melihatnya memang peluang untuk tidak baik itu masih ada. Oleh sebab itu di tahun 2012 saya bilang supaya di BPK itu mekanismenya diperketat. Jangan ada lagi isu WTP bisa dibeli," ujar dia.
Mahfud menjelaskan saat ini, pemeriksaan BPK terkait predikat WTP itu lebih menekankan pada aspek administratif dan prosedur. Sehingga, tidak selalu status WTP menandakan instansi bersih dari korupsi.