Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fregat merupakan kapal perang berukuran sedang, berbobot antara 1.100–2.800 ton, serta dapat bergerak dengan lincah dan cepat.
TNI AL sendiri sejauh ini telah mempunyai delapan kapal jenis fregat.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Delapan nama kapal fregat yang dimiliki TNI AL seluruhnya berasal dari nama-nama pahlawan nasional.
Delapan kapal fregat itu antara lain KRI Ahmad Yani (351), KRI Slamet Riyadi (352) dan KRI Yos Sudarso (353).
Kemudian KRI Oswald Siahaan (354), KRI Abdul Halim Perdana Kusuma (355), KRI Karel Sasuit Tubun (356), KRI Raden Edi Martadinata (331), dan KRI I Gusti Ngurah Rai (332).
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Kapal Korvet
Di KBBI, korvet artinya kapal perang berukuran kecil, kelasnya di bawah kapal kelas fregat laju jalannya dan berfungsi sebagai kapal pemburu atau kapal perusak.