WahanaNews- Borneo | Kecelakaan Tunggal Palangkaraya, nyawa seorang pengendara mobil pikap melayang setelah kendaraan yang disopirnya menghantam median jalan, Kamis (25/8/2022) dini hari.
Tempat kejadian kecelakaan tunggal tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km 10 arah Palangkaraya-Kasongan Kabupaten Katingan.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
Tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kendaraan Grand Max Pikap bewarna putih tersebut diketahui memiliki nomor polisi (Nopol) KH 8806 AS menabrak median jalan.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Polresta Palangkaraya Kompol Feriza Lubis mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 01.15 WIB.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
“Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) tunggal terjadi sekira pukul 01.15 WIB yang mana pikup putih menabrak barier median jalan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (25/8/2022) siang.
Ia mengatakan saat kecelakaan di dalam mobil terdapat seorang pengemudi berinisial SA (37) dan satu orang penumpang berinisial HW (34).
Pikup putih tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar.