Indonesia sendiri telah mendeklarasikan peta jalan pemindahan ibu kota jangka panjang untuk menyelesaikan pembangunan ibu kota baru pada tahun 2045.
Peta jalan ini pemindahan ini untuk menjadikan ibu kota baru sebagai pusat politik, administrasi, dan industri makanan masa depan yang baru, dan meninggalkan ibu kota saat ini, Jakarta, sebagai pusat perekonomian.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Duta Besar Finlandia, Wamen Diana Bahas Potensi Kerja Sama Infrastruktur Berkelanjutan
Dalam rangka mendukung pemindahan ibu kota Indonesia, NAACC telah mengirimkan delegasi kerjasama dengan pemerintah Indonesia sejak tahun 2020.
Delegasi ini berbagi pengalaman dalam membangun kota multifungsi administratif, dan melakukan upaya proaktif untuk mendorong perusahaan Korea untuk berpartisipasi dalam proyek ibu kota negara baru Indonesia.
Selain itu, juga telah mendapat respon baik dari pemerintah Indonesia dengan menjalin hubungan kerjasama dengan memberikan saran kebijakan, mengadakan seminar bersama antara kedua negara, dan memberikan pendidikan bagi pejabat publik Indonesia.
Baca Juga:
Menteri Dody Tekankan Kolaborasi untuk Gapai Quick Wins Pembangunan Infrastruktur
Pada bulan Februari tahun 2021, Tim Korea dibentuk dengan 34 lembaga publik dan perusahaan swasta di Indonesia, berpusat pada delegasi kerjasama NAACC untuk membantu perusahaan Korea berpartisipasi dalam proyek kota baru.
Dan pada bulan Juni, diluncurkan jaringan kerjasama Korea-Indonesia yang diikut hadir Ketua MPR RI, anggota DPR RI, kepala daerah, dan lain-lain, untuk meningkatkan proyek kerja sama dan memantapkan sistem kerja sama.
Selain itu, model kota pintar Korea diadopsi dalam rencana pembangunan IKN dengan mengusulkan Rencana Dasar kota Cerdas Ibu Kota Baru, dan Kompleks Percontohan Perumahan Pegawai Negeri Sipil di Ibu Kota Baru yang menggunakan proyek K-City Network, pendukung proyek kota pintar pemerintah luar negeri.