WahanaNews-Borneo | Dua setengah tahun setelah pemerintah Indonesia mengumumkan Kalimantan Timur sebagai calon lokasi ibu kota negara baru, proyek ini dinilai berjalan lancar.
Hal ini menyusul regulasi tentang pembangunan ibu kota negara baru atau UU IKN telah diundangkan, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (lembaga setingkat kementerian) dibentuk pada Maret 2022.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Otorita Ibu Kota Nusantara Indonesia ini memainkan peran serupa dengan Badan Nasional Pembangunan Kota Administratif Korea (NAACC) yang merupakan lembaga administrasi pusat Republik Korea.
NAACC telah mempromosikan proyek pembangunan kota multifungsi administratif sejak 2007 untuk memecahkan masalah pembangunan nasional yang seimbang dan kepadatan penduduk di wilayah metropolitan Seoul.
Salah satu contoh keberhasilan dari peran lembaga ini adalah pembangunan Kompleks Pemerintahan Sejong dengan luas 630.000 meter persegi di atas lahan kosong.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Kota Sejong dirancang untuk menyelesaikan relokasi 43 instansi administrasi pusat, menyiapkan 112.000 rumah, menyediakan infrastruktur perkotaan seperti taman, sekolah, perawatan medis, dan kesejahteraan, serta memperbaiki kondisi pemukiman, sehingga populasi Kota Sejong pun telah mencapai 290.000 orang.
Selain itu, upaya untuk menyelesaikan ibu kota administratif yang sebenarnya terus dilakukan, termasuk pembangunan kota pintar terbaik di Korea dengan melengkapi infrastruktur pintar, promosi proyek pembangunan gedung Majelis Nasional Sejong, dan sebagainya.