WahanaNews-Borneo | Presiden Rusia Vladimir Putin pada Sabtu (24/9/2022) menandatangani amandemen yang memperberat sanksi bagi tentara Rusia jika melakukan tindakan secara sukarela menyerah, desersi (membelot), dan menolak untuk berperang, hingga 10 tahun penjara.
Sebagaimana dilansir dari Kantor berita AFP, Putin nyatanya mengeluarkan kebijakan ini hanya berselang beberapa hari setelah dirinya memerintahkan mobilisasi parsial Rusia.
Baca Juga:
Putin Sebut Slovakia Siap Jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Rusia-Ukraina
Pengumuman mobilisasi 300.000 tentara cadangan pada Rabu (21/9/2022) oleh Putin telah memicu protes di seluruh Rusia dan eksodus baru ke luar negeri.
Sehari sebelumnya, parlemen Rusia telah menyetujui amandemen yang memperketat hukuman untuk kejahatan militer pada saat mobilisasi.
Sekarang setelah aturan tersebut diteken, prajurit yang meninggalkan, menyerah "tanpa izin", menolak untuk melawan atau tidak mematuhi perintah dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga:
Ultimatum Dunia, Putin Tegaskan Rusia Siap Gunakan Nuklir untuk Bela Diri
Sementara, tindakan penjarahan akan dihukum 15 tahun penjara.
Perubahan terjadi ketika Kremlin berusaha untuk meningkatkan barisan tentaranya dalam memerangi operasi militer di Ukraina.
Undang-undang terpisah yang memfasilitasi akses ke kewarganegaraan Rusia bagi orang asing yang mendaftar di tentara Rusia juga ditandatangani pada Sabtu.