Polisi pun tak hanya puas dengan menangkap 3 pelaku kasus dugaan robot trading Fahrenheit. Polisi telah mengantongi identitas bos Fahrenheit tersebut dan sedang memburunya.
"Masih kita akan mencari terus siapa yang menjadi dagger atau bosnya daripada Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," ucap Auliansyah.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
Terima 55 Laporan hingga 100 Lebih Aduan
Sejauh ini, ada 55 laporan dan 100 aduan yang diterima polisi terkait robot trading bodong Fahrenheit. Puluhan laporan dan ratusan aduan itu nantinya akan digabung menjadi 1 berkas.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
"LP-nya (laporannya), sudah ada 55 LP. Untuk pengadunya 100 orang lebih sudah ada. Nanti kami akan rampungkan menjadi satu berkas, nanti akan kami buat yang sedemikian rupa, sebaik mungkinlah," kata Auliansyah.
Buka Posko Pengaduan
Karena sudah banyak laporan yang masuk, polisi memutuskan menutup pelaporan. Namun, para pihak yang merasa tertipu oleh Fahrenheit nantinya bisa mengadukan ka posko khusus yang dibuat oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk kelanjutannya, saya menyampaikan kepada masyarakat yang memang tertipu terkait dengan usaha yang mereka lakukan, kami di Polda Metro Jaya akan membuka posko pengaduan. Jadi sifatnya nanti tak membuka laporan polisi lagi," kata Kombes Auliansyah. [Ss/qnt]