WahanaNews-Borneo | Penyidikan kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading dengan nama Fahrenheit telah menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku di balik kasus robot trading ilegal Fahrenheit tersebut.
Perkembangan penyidikan kasus investasi bodong Fahrenheit diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. Jumlah pelaku yang ditangkap hingga perkembangan penyidikan lainnya diungkap Auliansyah.
Baca Juga:
Investasi Bodong di Klaten, Ratusan Korban Tertipu Hingga Rp60 Miliar
"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Kasus dugaan robot trading bodong Fahrenheit disebut merugikan para korbannya hingga totalnya mencapai Rp 5 triliun. Peningkatan status penanganan kasus tersebut awalnya diungkap oleh Bareskrim Polri.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus robot trading bodong Fahrenheit:
Baca Juga:
Skema Investasi Bodong di Purworejo Rugikan Pensiunan Rp 21 Miliar, Oknum Persit Ditangkap
Tangkap 3 Pelaku
Perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap tiga pelaku kasus robot trading ilegal Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.