WahanaNews-Borneo | Pemerintah memastikan akan membuka semua jalur pendanaan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Kami buka semua pintu sumber pendanaan untuk pengembangan IKN. Banyak koridornya. Namun meski dibuka, tidak berarti pintunya ngablak juga," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini, dalam Konsultasi Publik yang disiarkan secara daring, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga:
Jokowi Siap Pindah ke IKN Bulan Depan, Usai Rampungnya Bandara
Ia menjelaskan, sumber pendanaan IKN salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana APBN ini berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, dana APBN juga dapat berasal dari pos pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Surat Utang Negara (SUN).
Baca Juga:
Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
Sementara itu, Didik mengatakan, skema pendanaan di luar APBN dapat berasal dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atau pemanfaatan Aset Dalam Penguasaan (ADP).
Sumber pendanaan IKN juga dapat berasal dari urun dana (crowdfunding), filantropi, hingga trust fund.
Ia juga mengatakan, dukungan pendanaan dari lembaga internasional juga diperbolehkan untuk pembangunan IKN selama sesuai peraturan perundang-undangan.