WahanaNews-Borneo | Peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat tembus ke mobil hingga menewaskan seorang warga. Kompolnas menilai insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran Polri agar tak kembali terulang.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
"Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri agar tidak terulang," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dilansir Antara, Jakarta, Kamis malam.
Menurut Benny, kelalaian tersebut sangat fatal, karena anggota Polantas itu tidak melakukan prosedur yang benar dalam mengosongkan pistol.
"Seharusnya magasin dilepas terlebih dahulu, baru kemudian dibuka untuk memastikan tidak ada peluru di mulut laras," ucapnya.
Baca Juga:
Soal Penembakan Trump, Eks Bos CIA Buka-bukaan Sebut Kejanggalan Ini
Menurut Benny, solusinya adalah harus melakukan latihan terus menerus dan diingatkan tentang tata cara menyimpan yang aman, cara membawa yang aman, dan cara merawat senjata api dengan baik serta cara menggunakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga harus dicek kelengkapan surat senjata.
"Pengecekan kelengkapan surat senjata dan kebersihan senjata harus terus dilakukan," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (2/11), saat itu anggota Polantas Polresta Pontianak tengah bertugas di Pos Garuda. Dua personel inisial FM dan T berada di pos itu setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.