WahanaNews-Borneo| Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng mulai Senin, (23/5/2022) mendatang.
Hal tersebut ia lakukan karena pasokan minyak goreng dalam negeri sudah melimpah dan harganya pun turun.
Baca Juga:
Harga CPO Kompetitif, Pemerintah Pertimbangkan Revisi Pungutan Ekspor Demi Lindungi Petani
Jokowi mengklaim karena larangan ekspor pasokan minyak goreng bertambah di pasaran dari yang hanya 64 ribu ton menjadi 211 ribu ton per bulan.
"Selain itu juga terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April sebelum larangan ekspor, harga rata-rata minyak goreng curah berkisar Rp19.800 (per liter) dan setelah adanya larangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, pencabutan larangan ekspor ini ternyata dilakukan di tengah target penurunan harga minyak goreng yang ditargetkan pemerintah belum tercapai.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Sekedar meningatkan, pada saat melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) lalu, pemerintah menyebut akan kembali membuka ekspor jika harga minyak goreng curah sudah menyentuh Rp 14 ribu per liter.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan pemerintah ingin memberlakukan larangan ekspor agar harga minyak goreng curah kembali ke kisaran Rp14 ribu per liter di pasar tradisional di seluruh Indonesia.
"Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng menyentuh target 14 ribu secara merata di seluruh Indonesia," katanya Selasa (26/4/2022) lalu.